WARTA PONTIANAK – Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, mulai hari ini, Sabtu 9 April 2022, proses pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan dikdin.bkn.go.id sudah bisa dilakukan.
Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Berikut ini link pengumuman pendaftaran dari 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022:
Baca Juga: Ini Tata Cara dan Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kementerian Dalam Negeri
- Badan Intelijen Negara
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Pusat Statistik
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan Tahun 2022, pelamar wajib mengetahui ketentuan-ketentuan terkait jurusan, pendidikan dan sekolah kedinasan yang dilamar.
Setiap jurusan dan sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Akan tetapi sebelumnya pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Pemerintah Siapkan 7.080 Formasi
Sementara dokumen yang diperlukan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 yakni ;
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah Rapor SMA/sederajat
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar. ***