Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Unggahan Stupa Borobudur Mirip Jokowi di Twitter

- 20 Juni 2022, 19:17 WIB
Kuasa hukum pelapor Kurniawan Santoso, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya
Kuasa hukum pelapor Kurniawan Santoso, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya /PMJ/

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah