Berkas Laporan Roy Suryo Terhadap Lucky Alamsyah Masih Dipelajari Polisi

- 25 Mei 2021, 17:49 WIB
Berkas Laporan Roy Suryo Terhadap Lucky Alamsyah Didalami Polisi
Berkas Laporan Roy Suryo Terhadap Lucky Alamsyah Didalami Polisi /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo melaoprkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya. Pelaporan terkait dengan pelanggaran UU ITE ini disampaikan pada Senin 24 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Seorang Menteri Diduga Jadi Pelaku Tabrak Lari, Polisi: Masih Kita Telusuri

"Laporannya sudah masuk kemarin ya dari saudara RS. Untuk saat ini masih dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa 25 Mei 2021.

Diketahui, laporan yang teregistrasi dalam nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pertanggal 24 Mei 2021 tersebut kini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Yusri mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci sejauh mana perkembangan lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat Roy Suryo. Pihaknya masih mendalami kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

"Laporannya ini kan baru masuk kemarin, sekarang ini masih diteliti. Setelah semua selesai baru kita siapkan undangan klarifikasi (untuk terlapor dan pelapor)," tuturnya.

Baca Juga: Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pelajar SD di Wajok, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari serempetan mobil yang terjadi antara keduanya pada Sabtu 22 Mei 2021 malam.

Melalui unggahan instagram pribadi Lucky Alamsyah menyebut Roy telah melakukan tabrak lari dan tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Mempawah Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x