Polisi Ringkus Ayah di NTB yang Tega Ikat Anaknya Dalam Karung

- 1 Juli 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan /Karolina/Pexels

WARTA PONTIANAK - Aksi seorang ayah yang tega mengikat anak kandungnya dalam karung dimana menjadi viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial SE (34) asal Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diciduk polisi di rumahnya pada Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Aksi Penganiayaan Sekelompk Remaja Putri di Bogor Viral di Media Sosial

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 Juni 2022.

Saat itu anaknya berinisial BL (6) sedang bermain menggunakan karung bersama kakaknya.

Lanjut Hari, kesal melihat anaknya bermain dalam karung, selanjutnya pelaku mengikat karung itu dan membiarkan anaknya menangis.

Baca Juga: Aksi Penganiayaan Sekelompk Remaja Putri di Bogor Viral di Media Sosial

"Saat itu anaknya bermain bersama kakaknya TR (9 tahun). Merasa anaknya nakal, langsung dimasukkan dalam karung dan diikat," ungkap Hari kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2022.

Ia menambahkan, korban menangis memohon untuk dikeluarkan dalam karung. Tetapi, ayahnya justru membiarkan anaknya berada dalam karung sambil merekam dengan handphone.

Baca Juga: Sempat Tantang Duel Hingga Prihatin Penganiayaan, Ketua DPD Parpol Ini Soroti Status Ade Armando di Medsos

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x