Berikut Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polisi saat Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

- 28 Oktober 2023, 13:12 WIB
Penggeledahan diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri
Penggeledahan diduga rumah Ketua KPK Firli Bahuri /

WARTA PONTIANAK - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah di dua lokasi yang diduga ditempati oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari Kamis 26 Oktober 2023.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan barang bukti.

Baca Juga: Polisi akan Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa

“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.

Kendati demikian, dia tidak menyampaikan barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari Kamis 26 Oktober 2023 kemarin.

“Jadi kemarin kami hari Kamis, 26 Oktober 2023 sekira pukul 11.00 WIB, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan upaya paksa penggeledahan di 2 spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60,” paparnya.

Hanya saja, Ade Safri tidak menyampaikan adanya barang bukti yang disita dari rumah yang berlokasi di Bekasi. Barang bukti yang disita, kata Ade, hanya dari rumah Kertanegara nomor 46 , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Firli Bahuri Mohon Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Terhadap Dirinya

“Ditemukan di rumah Kertanegara,” katanya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x