Ungkap Kasus Korupsi Kredit Macet di Bank Kalbar, Kejaksaan Tinggi Tetapkan 5 Tersangka

- 27 Oktober 2023, 16:26 WIB
Bank Kalbar
Bank Kalbar /Irvan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar merilis pengungkapan kasus korupsi penyaluran fasilitas Kredit Modal Kerja Biasa (KMKB) pada Bank Kalbar cabang Singkawang.

Kasus korupsi fasilitas KMKB pada Bank Kalbar tersebut melibatkan debitur CV. Mahakarya Perkasa yang memperoleh dana kredit sebesar Rp2 miliar pada 2016.

 

 

Kepala Kejati Kalbar Muhammad Yusuf menyebut, penyidik kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi fasilitas KMKB pada Bank Kalbar.

Baca Juga: PANSA Scout Championship 2023, Rayakan 40 Tahun Gugus Depan Mempawah Perkemahan Penggalang di Kalbar

"Setidaknya sudah 5 tersangka yang telah Kami tetapkan, dari total tersebut 3 diantaranya adalah pegawai bank," kata dia, Jumat 27 Oktober 2023.

Adapun para tersangka, yakni Kepala Cabang Bank Kalbar Singkawang berinisial DS, RW sebagai staf analis kredit, AB sebagai Kasi Kredit tahun 2016, SD sebagai pemilik jaminan sekaligus yang menikmati hasil kredit, dan pemilik CV. Mahakarya Perkasa berinisial SB.

Ia mengatakan, kasus korupsi fasilitas kredit ini berawal ketika pemilik jaminan berinisial SD memerlukan dana pada akhir tahun 2015 untuk menyeselesaikan sisa pekerjaan proyek miliknya sebesar Rp7,4 miliar.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x