Firli Bahuri Mohon Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Terhadap Dirinya

- 27 Oktober 2023, 15:17 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

WARTA PONTIANAK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menunda pemeriksaaan dirinya setelah 8 November 2023.

"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2023.

Baca Juga: Polisi Jelaskan Alasan Geledah Dua Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Firli awalnya hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang kini menyandang status tersangka dugaan korupsi yang perkaranya ditangani oleh KPK.

Albertina juga mengatakan pihak Dewas KPK tidak mengetahui apa alasan Firli mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut.

"Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya," ujarnya.

Firli dan empat wakil Ketua KPK lainnya awalnya dijadwalkan hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK, meskipun demikian hanya satu orang yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.

Albertina juga mengatakan Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.

"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah