Soal Desakan Minta Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Kapolri

- 5 Maret 2024, 12:21 WIB
Kapolri Jendral Lystio Sigit Prabowo
Kapolri Jendral Lystio Sigit Prabowo /Saved Humas Polri/

WARTA PONTIANAK - Proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri masih terus berjalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui pihaknya tidak ingin terburu-buru. Sigit menekankan polisi tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Tersangka Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

"Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan," ujar Kapolri Sigit.

"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

"Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Maret 2024.

Trunoyudo menjelaskan, penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum. Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Kembali Serahkan Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejaksaan Pekan Ini

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x