Polda Metro Jaya akan Kembali Serahkan Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejaksaan Pekan Ini

- 21 Februari 2024, 18:11 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaandi Bareskrim Polri
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaandi Bareskrim Polri /

WARTA PONTIANAK - Berkas perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri akan kembali dilimpahkan ke jaksa pekan ini.

"Insyaallah secepatnya akan kami limpahkan kembali ke JPU. Nanti akan kita update perkembangan. Insyaallah ditargetkan minggu ini," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 21 Februari 2024.

Baca Juga: Ini Jumlah TPS Yang Direkomendasikan Bawaslu RI untuk Lakukan Pencoblosan dan Hitung Surat Suara Ulang

Menurut Ade, penyidik telah merampungkan proses pemeriksaan lanjutan seluruh pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.

"Insyaallah (pemeriksaan) sudah rampung semua," ujarnya.

Kendati begitu, Ade menegaskan penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Dia menyebut penyidik bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut kasus yang ada.

"Selalu kami sampaikan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan dalam penanganan perkara a quo dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi apa pun juga," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian tersebut.

"(Pemeriksaan) sudah dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, jam 10.00 WIB," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 15 Fevruari 2024.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x