Kasus Predaran Senpi Ilegal, Seorang Oknum PNS Ditangkap Satgas Damai Cartenz

- 9 Juni 2024, 10:57 WIB
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani /dok/tribrata

WARTA PONTIANAK - Setelah menangkap dua orang, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.

Tersangka yang diketahui bernama Sarius Indey ini merupkan seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun. Dia ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan.

Baca Juga: Anggota KKB Yang Jadi Pelaku Penembakan di Yahukimo Diburu Satgas Ops Damai Cartenz

"Tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang PNS, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan," ujar Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi, Sabtu 8 Juni 2024.

Ditambahkan Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno bahwa Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2024.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bayu, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz juga menyita barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi," jelasnya.

Baca Juga: Penjual Senjata Api ke KKB Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz

"Kami Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah ini," tukasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah