Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu

- 8 Juni 2024, 12:38 WIB
Kedua pelaku saat digiring Tim Srigala Gunung Gajah, Polsek Pemangkat
Kedua pelaku saat digiring Tim Srigala Gunung Gajah, Polsek Pemangkat /HMS/

WARTA PONTIANAK – Tim Srigala Gunung Gajah, Polsek Pemangkat menangkap dua orang pria terkait penyalahgunaan dan peredaran sabu di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Jumat sore 7 Juni 2024.

Saat dilakukan penggrebekan oleh polisi, salah seorang dari kedua pelaku tersebut, sempat membuang sejumlah barang bukti melalui jendela kamarnya.

Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Adapun identitas pelaku yakni inisial UJ alias Mak Jum (50) dan MF alias Iken (25). Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Pemangkat menjelaskan, kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Teluk Nusa, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas, sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

"Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, kita langsung melakukan penggebrekan dan penggeledahan di rumah tersebut, hingga ditemukan dua paket klips tranparan yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian," katanya kepada wartawan, Sabtu 8 Juni 2024.

Setelah ditemukan barang haram tersebut, kemudian diinterograsi lisan, memang benar bahwa dua paket klips tranparan yang berisikan narkotika jenis sabu itu merupakan milik pelaku.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu 21,2 Kg Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas RI-Malaysia

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, juga disaksikan oleh ketua RT setempat," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah