Pasca Serangan Siber pada PDN, BKPM Pastikan Layanan Penerbitan NIB Aman

- 2 Juli 2024, 15:33 WIB
Ilustrasi peretasan PDN
Ilustrasi peretasan PDN /dok/pixabay

WARTA PONTIANAK - Layanan izin penerbitan nomor induk berusaha (NIB) via sistem Online Single Submission (OSS) dipastikan aman pasca serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terjadi pertama kali pada 17 Juni 2024.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, penertiban NIB yang diajukan melalui sistem OSS tidak terdampak.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi: Pelayanan Keimigrasian Sudah Pulih 100 Persen Usai Kendala Sistem PDN

"Layanan OSS masih berjalan normal di minggu lalu sampai sekarang," ujar Staf Khusus Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa.

Dalam kesempatannya ia mengatakan, saat ini tim tetap berjaga-jaga. Hal ini demi memastikan tidak ada gangguan yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Tina Talisa, juga menyampaikan, pihaknya telah melakukan evaluasi berkala pada layanan publik di bawah naungan Kementerian Investasi/BKPM. Seperti sistem OSS maupun Contact Center, dan meyakinkan kedua layanan ini masih berfungsi dengan baik.

Menurutnya, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang berpotensi terjadi.

"Kami di Kementerian Investasi melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin," ujarnya.

Hal ini untuk memastikan proses perizinan maupun layanan yang diberikan kepada pelaku usaha tetap optimal.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah