Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- 2 Juli 2024, 12:50 WIB
Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu /HMS/

WARTA PONTIANAK – Bertepatan Hari Bhayangkara ke-78, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sambas menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berlokasi di sebuah rumah di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Agus Triatmojo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kedua pelaku berinisial AG (30), dan TH (29) yang keduanya diduga melakukan tindak Pidana Narkotika," katanya kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan, kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa disebuah rumah yang beralamat di dusun Tuah Talino, Desa Karaban Jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Mendapati informasi itu, anggota satresnarkoba Polres Sambas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Subah langsung melakukan penggerebekan dirumah tersebut," terangnya.

Saat digrebek, lanjut dia, pelaku berinisial AG langsung dilakukan penggeledahan badan dan rumah hingga ditemukan 24 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 11 paket plastik klip berada didalam dompet kecil berwarna hijau serta 13 paket plastik klip yang disimpan di dalam jok motor.

Baca Juga: Polisi Kejar Pemasok Narkoba Jenis Sabu ke Musisi Virgoun

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku AG, dan di interogasi ternyata ia tidak sendirian dan menyebutkan barang narkotika yang ada padanya didapat dari seseorang berinisial TH.

"Dari keterangan pelaku AG, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial TH. Selanjutnya kedua orang diduga pelaku Narkotika tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan dan penyidikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah