Ibu Rumah Tangga yang Menghipnotis Korbannya dengan Modus Diajak Bicara Dibekuk Polisi

- 20 Oktober 2020, 01:19 WIB
Ilustrasi Hipnotis
Ilustrasi Hipnotis /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Seorang Ibu Rumah tangga (IRT), Nurhaeda asal Kabupaten Maros, Selawesi Selatan diamankan pihak kepolisian.

Nurhaeda diamankan Tim Resmob Polda Sulsel usai kurang lebih satu tahun buron karena diduga melakukan hipnotis.

Nurhaeda diamankan di jalan poros Asrama Haji Kecamatan Mandai, Maros, Sulsel pada Senin 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Bima Singgung Protokol Kesehatan Covid-19 saat PSSI Lepas Timnas Indonesia U-16 ke Uni Emirat Arab

Direktur Reserse Kriminal Umum (DirReskrimum) Polda Sulsel, Kompol Didik Agung Widjanarko pun membenarkan kabar penangkapan Nurhaeda.

Nurhaeda sendiri diamankan berdasarkan laporan pengaduan Nomor: Laporan Aduan/1300/XII/ 2019/SPKT/RESTABES MAKASSAR/SEK TAMALANREA, tanggal 06 Desember 2019 lalu.

Didik Agung Widjanarko menyebutkan, penangkapan terhadap Nurhaeda, berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel, sebagaimana diberitakan JurnalPalopo.com sebelumnya dalam artikel berjudul "Hampir Setahun Buron, IRT Pelaku Hipnotis Asal Kabupaten Maros Diamankan Polda Sulsel".

"Setelah keberadaannya diketahui, anggota langsung menuju lokasi dan terduga berhasil diamankan," Jelas Kompol Didik, Senin 19 Oktober 2020.

Selain mengamankan terduga, Tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa HP Samsung, Asus, KTP dan kartu lainnya.

Baca Juga: Yuk #HolidayFromHome di Forest Lagoon Tiap Hari! [PR]

Terduga pelaku yang telah diringkus dibawa ke pos Resmob Polda Sulsel, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Liga Champions Dynamo Kiev vs Juventus: Meski Sedang Cedera Aaron Ramsey Masuk Pantauan Pirlo

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi mengatakan, Nurhaeda mengakui kejahatannya berupa hipnotis di jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

"Saat beraksi, pelaku mendekati korbannya yang sedang berdiri dan mengajaknya berbicara. Beberapa saat kemudiaan korban menyerahkan uang dan perhiasan," ungkap Kompol Ibrahim Tompo.

"Modus pelaku dengan cara mendekati korban yang sedang berdiri dan mengajak korban untuk berbicara. Sehingga pelaku berhasil mengambil uang dan perhiasan milik korban," ungkap Ibrahim Tompo.

Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Mapolda Sulsel.*** (Naswandi/JurnalPalopo.com)

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x