Lima Kali Jual Senjata Api ke OPM, Oknum Anggota Brimob Akhirnya Tertangkap

- 29 Oktober 2020, 13:52 WIB
Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api /Pexels/Specnaarms/

WARTA PONTIANAK - Seorang anggota Satuan Gegana Brimob Polri berinisial Bripka JH ditangkap oleh Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan Korps Pasukan Khas alias Korpaskhas TNI Angkatan Udara dan Satuan Tugas Mandala saat hendak menjual senjata api kepada kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Dalam siaran tertulis yang diterina ZonaPriangan.com dari Korpaskhas TNI AU, Senin 26 Oktober 2020, anggota Brimob itu diringkus beberapa saat setelah tiba di Bandara Udara Nabire, Papua, pada 21 Oktober 2020 lalu. 

Menurut Komandan Pos Paskhas Pos Nabire, Kapten Pas Supriyadi, penangkapan berawal dari informasi yang diterimanya dan pasukan tentang kedatangan pesawat ditumpangi Bripka JH dan seorang pelaku lainnya.

Baca Juga: Dua Korban Tenggelam di Sungai Sambas Ditemukan Meninggal Dunia

Lalu keluar perintah dari Komandan Satgas Paskhas Pamrawas Papua, Letnan Kolonel Pas Y Made Suarsosno untuk memperketat penjagaan di seluruh lini Bandara Nabire.

Ketika itu suasana di bandara benar-benar tegang, sampai akhirnya pada sekitar pukul 12.16 WIT, pesawat yang ditumpangi Bripka JH mendarat di UPBU kelas II Doue Aturure.

Penindakan pun langsung dilakukan Paskhas bersama tim Satgas Mandala gabungan TNI dan Polri meringkus Bripka JH.

Baca Juga: Begini Penjelasan KLHK Terkait Populasi Komodo yang Alami Peningkatan

Setelah itu pada pukul 14.40 WIT, senjata api yang dibawa Bripka dicek Avsec Bandara bersama Satgas Paskhas dan Satgas Mandala.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Zonapriangan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x