Hasil Rilis Survei IPO: Pubilk Tidak Puas dengan Hukum di Indonesia

- 29 Oktober 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi Hukum dan Peradilan
Ilustrasi Hukum dan Peradilan /Pixabay/Succo/

WARTA PONTIANAK - Ketidakpuasan publik di bidang hukum jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bidang-bidang lainnya. Hal ini terlihat pada hasil survei yang dilakukan IPO melalui metode purposive sampling terhadap 170 orang pemuka pendapat (opinion leader) seperti peneliti universitas atau asosiasi ilmuwan.

Tak hanya itu, survei ini pun dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 1.200 responden di seluruh wilayah proporsional Indonesia dengan tingkat kepercayaan 95 persen dengan periode survei 12—23 Oktober 2020.

"Performa pemberantasan korupsi menjadi pemantik terbesar buruknya bidang penegakan hukum. Terlebih, kurun periode survei berbagai persoalan korupsi makin menguat," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah saat paparan hasil survei dan diskusi media secara daring seperti dikutip dari Antara, Kamis, 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Prancis Desak Negara Arab Hentikan Seruan Boikot Produknya

Kepuasan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, kata dia hanya berada di urutan ke-7 dengan persentase 34 persen, tertinggal jauh dari anggota Kemenko Polhukam lainnya, seperti Tito Karnavian 49 persen atau Prabowo Subianto 57 persen.


Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com dalam artikel, "IPO: Ketidakpuasan Publik Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia Capai 64 Persen", beberapa faktor yang mempengaruhi penilaian publik adalah buruknya pemberantasan korupsi (62 persen), lemahnya independensi penegak hukum (56 persen), ancaman kebebasan berpendapat (52 persen).

 beberapa faktor yang mempengaruhi penilaian publik adalah buruknya pemberantasan korupsi (62 persen), lemahnya independensi penegak hukum (56 persen), ancaman kebebasan berpendapat (52 persen).

Serta kualitas kebijakan (48 persen), dan faktor lain (36 persen).

Masih dalam kluster Menko Polhukam, lanjut dia, bidang politik dan keamanan juga mendapat respons kepuasan lebih rendah daripada ketidakpuasan sebab hanya 49 persen menyatakan puas.

Baca Juga: Tak Mau Dompetnya Kosong, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Mencuri

Beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi publik terkait dengan kondisi politik dan keamanan adalah kebebasan berbeda pendapat (49 persen), kriminalitas (45 persen), perasaan aman (41 persen), ketertiban umum (36 persen), dan pengaruh lainnya (31 persen).

Dalam bidang ekonomi, penilaian publik atas kinerja pemerintah cukup menegaskan ketidakpuasan terlihat dari akumulasi respons buruk dan sangat buruk mencapai 57 persen, sementara respons positif hanya mampu menyerap 43 persen.

"Menko Ekonomi Airlangga Hartarto sendiri mendapat respons kepuasan publik hanya di urutan ke-6 dengan persentase 36 persen. Persepsi ini cukup menegaskan jika performa Airlangga dianggap mengecewakan," katanya.

Baca Juga: Polemik Vaksin Covid 19, IDI Tunggu Keputusan BPOM

Untuk bidang sosial dan humaniora, kata dia, persepsi publik berbagi angka ketidakpuasan tercatat sebesar 50 persen yang dipengaruhi persepsi publik terkait dengan pengelolaan toleransi (51 persen), konflik sosial (46 persen), kesejahteraan (45 persen), keadilan (38 persen), dan hal lainnya (27 persen).

"Secara umum klaster sosial mendapat penilaian baik meskipun setara dengan tidak baiknya. Pemerintah terbantu dengan program-program bantuan selama pandemi, dan itu mendapat respons positif di tengah masyarakat," tuturnya.***(Ade Cahyana/Pikiranrakyat-bekasi.com)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah