Ladang Ganja Seluas 3,5 Hektar di Hutan Lindung Aceh Besar Dimusnahkan

- 30 Oktober 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi ladang ganja
Ilustrasi ladang ganja /Rexmedlen/Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/BS dan Polres Aceh Besar telah melaksanakan pemusnahan ladang ganja seluas 3,5 hektar.

Lahan tersebut ditemukan di Kaki Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan itu juga dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0101/BS, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, SSos, MSi.

Penindakan tersebut seperti diberitakan pikiranrakyat-depok.com dengan artikel: "Ladang Ganja 3,5 Hektar Ditemukan di Hutan Lindung Aceh Besar, Pihak Berwajib Lakukan Pemusnahan". juga melibatkan gabungan personel lainnya yang seperti Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, Indonesian Off-Road Federation IOF Aceh, Dinas LHK KPA, dan Kejari Kabupaten Aceh Besar.

Dandim Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komando atas untuk melaksanakan pemusnahan di lahan ganja yang berhasil ditemukan oleh Kodim 0101/BS beberapa waktu lalu.

“Kita dapat instruksi dari komando atas agar lahan ganja yang telah kita temukan beberapa waktu lalu untuk dimusnahkan dan ini juga merupakan antisipasi pencegahan kita bersama Polres Aceh Besar,” kata Abdul Razak, Kamis, 29 Oktober 2020.

Abdul Razak juga menjelaskan, terkait penemuan lahan, diperoleh dari pemberitahuan rekan-rekan simpatisan yang mengatakan adanya lokasi lahan yang dicurigai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menanami tanaman yang dilarang pemerintah.

“Dari hasil informasi itu, kemudian kita pakai alat (Drone) untuk menemukannya, karena posisi lahan di dalam rimbunan pohon hutan lindung. Kemudian ditemukanlah 3 lokasi lahan yang keseluruhan luasnya sekitar 3,5 hektar,” tuturnya.

Abdul Razak menambahkan, pihaknya telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dan akan mengalokasikan lahan ini kepada masyarakat untuk dijadikan sebagai lahan yang ditanami tanaman produktif seperti tanaman jagung dan tanaman-tanaman lainnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiranrakyat-depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x