Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka, Tapi Ini Syaratnya

- 5 November 2020, 11:55 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim / Pikiran Rakyat/

WARTA PONTIANAK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mengaku pihaknya akan segera mengizinkan agar sekolah bisa dilakukan dengan cara tatap muka kembali.

Akan tetapi, tidak semua institusi pendidikan bisa melakukan hal serupa karena ada syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Vietnam akan Uji Coba Vaksin Vabiotech pada Monyet Usia Sekitar 3 Tahun

Nadiem Makarim seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Soal Situasi Covid-19 di Indonesia, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka dengan Syarat Berikut"

mengizinkan sekolah tatap muka untuk daerah yang sudah dikategorikan zona hijau dan kuning dari penyebaran Covid-19

Menurutnya, di zona kuning dan hijau, yang banyak sekali tidak punya akses terhadap internet, Kemendikbud dan empat kementerian lain langsung mengambil sikap.

"Daerah zona hijau dan kuning pandemi Covid-boleh buka tatap muka," kata Nadiem Makarim, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Nasdem-Golkar Diduga Terlibat Permainan Izin Impor. MAKI: Tak Berharap Banyak KPK Bisa Mengusutnya

Nadiem berpendapat bahwa banyak dari daerah yang masuk kategori zona hijau dan kuning Covid-19 merupakan daerah tertinggal dan terluar yang masih belum mendapatkan akses internet layak.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah