WARTA PONTIANAK - Akhirnya KA yang menjadi tersangka pembunuhan guru ngaji bernama Athiqotul Mahya (28) pada Minggu, 2 November 2020 usai mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad SAW berhasil ditangkap.
Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil menjelaskan pelaku ditangkap setelah bersembunyi di sebuah warung di Cibinong.
Baca Juga: 'Diserang' Parkinson, Vladimir Putin Dikabarkan akan Mundur sebagai Presiden Rusia
"Ditangkap lagi di warung di Cibinong. Jadi pelaku sakit hati karena pelaku pinjam uang korban awal Oktober. pelaku menjanjikan seminggu setelah minjam uang akan dikembalikan, tapi setelah seminggu gak bisa ganti," terangnya.
Lanjutnya, di pertengahan Oktober 2020, korban mulai menagih korban. Korban juga meminta tolong istri pelaku untuk menagih utang.
"Si istri korban saat pulang ke rumah juga suka minta suaminya untuk ganti utang. Mulai lah cekcok, lalu korban juga sering tanyakan gak hanya saat ketemu, tapi juga tagih lewat WA. Karena gak sanggup bayar jadi sakit hati," ucapnya.
Baca Juga: Indonesia Alami Resesi, Rizal Ramli sebut Strategi Menteri Keuangan yang Gagal Paham
Kadek menuturkan pelaku sudah berniat ingin membunuh korban pada pertengahan Oktober.