Demi Pesta Ulang Tahun Istri, Seorang Suami Nekat Selundupkan Ganja 'Hadiah' dari Mertua

- 7 November 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. //Pexels/aphiwat-chuangchoem /

WARTA PONTIANAK - Berdalih ingin meriahkan pesta ulang tahun istri, seorang pria nekat selundupkan narkotika berjenis ganja.

Pesta istrinya itu digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Namun pelaku merupakan warga negara Amerika Serikat, yang berinisial JD.

Niat hati tak sampai, pelaku lebih dahulu diringkus pihak kepolisian.

Baca Juga: Dideportasi dari Kuala Lumpur, Seorang Ibu Mengaku 'Kehilangan' sang Suami

Tim gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram berhasil mengamankan pelaku di wilayah Lembar.

"Yang bersangkutan diamankan di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Jumat siang, sekitar pukul 12.30 Wita," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, sebagaimana diberitakan JurnalSoreang.com dalam artikel "Suami 'Sayang' Istri. Warga Negara Amerika Selundupkan Ganja untuk Pesta Ultah Istri".

Dikatakan Helmi, hasil pengembangan dari pengintaian perjalanan sopir JD, berinisial LS.

Tiga jam sebelum menjemput JD di Lembar, kata Helmi, LS dengan kendaraannya sempat mampir di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Mataram. Dari sana, LS terpantau mengambil paket.

"Jadi aksi penangkapannya ini dilaksanakan ketika sopir datang menjemput," ujarnya.

Dari lokasi penangkapannya di salah satu swalayan di wilayah Lembar, kendaraan roda empat mereka digeledah. Hasilnya, ditemukan paket barang berisi enam amplop ganja dan tiga botol cairan yang masih ada bentuk butiran kristal.

"Barang bukti ini ada di dalam tas ransel yang disimpan di dalam mobil," ucapnya.

Baca Juga: Dikira Bungkusan Bekas Popok Bayi, Seorang Ibu di Lombok Temukan 275 Gram Sabu

Kepada petugas LS mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik JD. Sebelum menjemput JD, LS mengaku disuruh mampir ke salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram untuk mengambil paket tersebut.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke rumah sementara JD yang berada di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Namun dari tempat tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba.

Terkait dengan cairan yang masih ada bentuk butiran kristal, Helmi belum dapat pastikan jenisnya.

"Kita cek dulu ke ahli untuk memastikan kandungan narkobanya," katanya.

Dari pemeriksaan sementara, JD kepada petugas enggan mengakui terkait kepemilikan barang tersebut. Melainkan dia bersi keras barang tersebut milik istrinya sesuai tujuan pengiriman paket.

"Katanya itu dikirim mertuanya, hadiah ulang tahun untuk istrinya, katanya mau ada pesta," ujar Helmi.***(Sarnapi/JurnalSoreang.com)

 

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x