Dikira Bungkusan Bekas Popok Bayi, Seorang Ibu di Lombok Temukan 275 Gram Sabu

- 7 November 2020, 16:56 WIB
ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba /

WARTA PONTIANAK - Sebuah bungkusan yang berisi sabu seberat 275 gram tanpa sengaja ditemukan oleh seorang ibu di Dusun Pane Utara, Desa Pena Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada sabtu 7 November 2020.

Awalnya sang ibu melihat sebuah bungkusan yang dianggapnya mencurigakan.

Ia mengira bungkusan tersebut merupakan sampah bekas popok bayi.

Baca Juga: Seorang Prajurit TNI Tewas saat Diserang Sekelompok Orang Bersenjata di Papua

Namun saat bungkusan itu dibuka, isinya bukan popok seperti yang dikiranya.

Dengan inisiatifnya sendiri, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Seorang Ibu di Lombok Temukan 275 Gram Sabu-sabu, Awalnya Bungkusan Disangka Bekas Popok Bayi" ibu penemu kantung berisi sabu itu segera melaporkannya kepada kepala desa.

Kemudian Kades melaporkan kepada Babinsa Koramil 1615-04/Keruak Sertu I Nengah Wijaya.

Terkait hal tersebut Komandan Kodim 1615/Lotim Letnan Kolonel Inf Agus Prihanto Donny juga menceritakan kembali kronologi kejadian.

Baca Juga: Video Syur Mirip Dirinya jadi Trending Topik, Gisel dan Gempi Liburan ke Sumba

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x