Sebagaimana diberitakan iNSulteng.com dalam artikel, "Bejat, Tiga Pemuda di Banggai Ini Cabuli Gadis Berusia 15 Tahun" usai penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui, ketiga pelaku mengakui perbuatannya tercelah mereka di depan polisi.
Pelaku RE mengaku bahwa dirinya melakukan hubungan suami istri terhadap korban sebanyak dua kali. Sedangkan pelaku FA sebanyak satu kali. Dan pelaku CW hanya menciumi bibir korban dan memeluknya.
"Saat ini ketiga pelaku masih dalam penahanan di Mapolsek Batui untuk proses hukum selanjutnya," tandas Iptu Yoga.***(Marhum/iNSulteng.com)