Cabuli Gadis Berusia 15 Tahun, Tiga Pemuda Berhasil Dibekuk Polisi di Banggai

- 9 November 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, borgol.*
Ilustrasi penangkapan, borgol.* //Pixabay/Klaushausmann/


WARTA PONTIANAK - Polsek Batui menangkap tiga pemuda di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah pada Minggu 8 November 2020 siang.

Ketiga pemuda ini diamankan karena telah mencabuli seorang gadis belia yang baru berusia 15 tahun secara bergantian.

Pelaku masing-masng berinisial, RE (19), FA (15), dan CW (17).

Mereka dibekuk tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan keluarga korban tanggal 08 November 2020.

Baca Juga: Bikin Sedih, Video Pria Nangis Kehilangan Laptop Perusahaan, Saya Harus Ganti Rp16 Juta

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH menjelaskan, ketiganya ditangkap hanya beberapa jam setelah dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun pada Minggu 8 November 2020 pagi.

Pencabulan berawal ketika korban dibawa oleh salah satu pelaku menggunakan motor pada Sabtu 7 November 2020 malam. Sang kakak yang sedang mencari korban, sempat melihat adiknya dibonceng lalu mengejarnya. Namun dirinya dihadang sekelompok pemuda.

Baca Juga: Waspada! Modus Lubangi Kamar Kos untuk Mengintip, Video TikTok Ungkap Kejadiannya

"Korban baru pulang ke rumah keesokan paginya, lalu memberitahukan keluarga jika telah dicabuli oleh ketiga pelaku," sebut Iptu Yoga.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x