Pemerintah Beri Fasilitas pada Koperasi dan UMKM

- 10 November 2020, 05:30 WIB
ILUSTRASI transaksi digital.*
ILUSTRASI transaksi digital.* //Pikiran-Rakyat.com/YULISTYNE KASUMANINGRUM /

WARTA PONTIANAK - Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menyampaikan informasi ihwal upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjalankan strategi perluasan pasar.

Dalam unggahannya di Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) disampaikan bahwa pemerintah memberi fasilitas pada Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah guna dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang sangat besar.

Pemerintah memberi alokasi belanja barang dan jasa, sehingga membantu memenuhi kebutuhan masker dalam negeri.

“Selain digitalisasi, pemerintah melalui KemenkopUKM juga memberikan fasilitasi kepada Koperasi dan UMKM untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri yang sangat besar,” tulis Kementerian Koperasi dan UKM, segagaimana diberitakan oleh pikiran-rakyat.com dalam artikel Pemerintah Beri Fasilitas pada Koperasi dan UMKM, Kemenkop UKM: Bisa Memajukan Ekonomi Kerakyatan yang dikutip dari unggahan yang diposting @kemenkopukm pada 9 November 2020.

“Dari mulai memberikan alokasi belanja barang & jasa pemerintah (BUMN) untuk KUMKM, hingga membantu memenuhi kebutuhan masker dalam negeri,” tulisnya menambahkan.

Baca Juga: Anak Petani Asal Kabupaten Landak Ini Akhirnya Kuliah di Jerman

Lebih lanjut disampaikan bahwa strategi perluasan pasar bisa memajukan ekonomi kerakyatan.

Hal tersebut juga membuktikan bahwa produk yang diciptakan tidak kalah saing, bahkan bisa menjadi pengganti produk luar.

“Strategi perluasan pasar ini tentu untuk menciptakan closed loop economy yang bisa memajukan ekonomi kerakyatan,” tulisnya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah