Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah

- 9 November 2020, 22:00 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. //Instagram.com/@jokowi /

Presiden Jokowi juga mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir dirinya memberikan perintah kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Perintah tersebut mengenai pemangkasan birokrasi yang menyulitkan warga, dalam mendapatkan hak sertifikat atas bidang tanah yang dimiliki.

Pada tahun 2015, hanya sebanyak 500 ribu sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat.

Saat itu, Presiden meminta penyederhanaan dan efektivitas birokrasi, agar warga mudah mendapatkan hak sertifikat tanahnya.

Baca Juga: Ada Logo Pornhub Muncul Saat Siaran Berita Pilpres AS, Ini Faktanya

Kemudian pada tahun 2016, Kementerian ATR/BPN meningkatkan jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan menjadi 1,1 juta sertifikat tanah.

"Itu (peningkatan) masih dua kali, tidak mau saya, saya mau 10 kali, jadi 5 juta. Artinya kita bisa (di 2017), di 2018 saya kasih target lagi 9 juta, bisa keluar 9,3 juta. Di 2019 keluarnya 11,2 juta," ujar Jokowi.

"Tahun ini sebetulnya saya target 10 juta, tapi saya tahu karena ada pandemi, ada hambatan di lapangan dan di kantor, okay saya turunkan dari 10 juta jadi 7 juta. Saya yakin, Insya Allah ini tercapai," tuturnya menambahkan.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah harus dilakukan secara cepat dan mudah.

Sebelum tahun 2016, setiap tahun Kementerian ATR/BPN hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Padahal, saat itu ada 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah