Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2021 dan Pembatalan UU Cipta Kerja, Ini Respon Menaker

- 10 November 2020, 20:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. //Instagram.com/@kemnaker/

WARTA PONTIANAK – Menteri Ketenagakerjaan (MenakerIda Fauziyah menanggapi aksi buruh yang dilakukan di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menteri Ketenagakerjaan (MenakerIda Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah sudah maksimal mengakomodasi aspirasi dari serikat buruh dan pekerja di Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Unjuk rasa, demo, adalah hak dari masyarakat, termasuk para pekerja atau mahasiswa,” ucapnya, sebagaimana diberitakan oleh pikiran-rakyat. com dalam artikel Buruh Tuntut Kenaikan UMP 2021 dan Pembatalan UU Cipta Kerja, Menaker Beri Tanggapan yang dikutip dari Antara.

“Saya tetap berharap teman-teman demo dengan mengikuti protokol kesehatan, tidak melakukan tindakan yang anarkis,” ujar Ida Fauziyah menambahkan.

Baca Juga: Update Kasus Corona 10 November 2020 di Indonesia, Total 444.348 Terkonfirmasi

Menanggapi tuntutan buruh terkait pembatalan UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pekan lalu tersebut, dia mengatakan selama ini pemerintah telah bersikap terbuka dalam pembahasannya.

Selain itu, Ida Fauziyah menyebutkan pemerintah juga terus membuka pintu dialog dengan berbagai lapisan masyarakat dalam pembahasan UU Cipta Kerja, termasuk unsur serikat pekerja maupun pengusaha.

“Jika konteksnya ketenagakerjaan, maka saya mengajak untuk melihat dengan baik UU Cipta Kerja ini,” ucapnya.

Baca Juga: Joe Biden Menang, Dahlan Iskan Peringati Indonesia untuk Waspada dengan Papua

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah