Polisi Buru Dua WNA Ukraina Pengendali Lab Narkoba di Bali

- 16 Mei 2024, 10:42 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada /

WARTA PONTIANAK - Dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang merupakan bos pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra Indonesia masih diburu Bareskrim Polri.

Dua WNA Ukraina berinisial RZ dan OK itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya dilaporkan kabur ke luar Indonesia sejak dilakukan penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kasus Narkoba, Epi Kusnandar 'Preman Pensiun' dan Temannya Ditangkap Polisi

"Sudah ada di luar, sedang kita cari," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu 15 Mei 2024.

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, kedua WNA Ukraina itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika di tempat tersebut.

"Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut," ucapnya.

Adapun tiga WNA yang sudah ditetapkan tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

"Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia," terangnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah