Polisi Surabaya Tembak Kurir Narkotika Jaringan Lapas di Pulau Madura

- 12 November 2020, 11:17 WIB
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/11/2020)
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/11/2020) /

WARTA PONTIANAK - Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tembak kaki ke kaki kurir narkotika jaringan Lapas di pulau Madura.

Para kurir ini mengedarkan sabu juga pil Koplo di wilayah Surabaya juga Pulau Madura Jawa Timur.

Unit lidik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus empat tersangkanya yaitu, Kusnul Ulum (29) dan Mardiwinata Pran (25) asal Kediri yang kos Desa Sambisari Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jakfar Ninggolan (30) asal Kapling Baru Tambak Oso, gang Mutiara, Waru, Sidoarjo, dan Aris Zainuri (28) warga Jalan Rungkut Tengah Gang pertolongan Surabaya.

Baca Juga: Gudang Arsip Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya Terbakar

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo didampingi Kanit Idik III Iptu Eko Julianto seperti diberitakan Portalsurabaya berjudul "Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tembak Kurir Narkotika Jaringan Lapas"  menyatakan, mereka adalah kurir narkoba jaringan Pamekasan dan Sampang. Petugas pertama kali melakukan penangkapan pada, 29 Oktober 2002 di wilayah Taman Sidoarjo.

 

Di sana anggota mengamankan dua orang tersangka Kusnul dan Mardiwinata dengan barang bukti sabu juga ribuan pil koplo.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan tersangka, kemudian dilakukan penyelidikan lanjutan dan pengembangan hinga pada tanggal 7 November 2020 diamankan lagi dua pelaku.

Dua tersangka dibekuk di wilayah Rungkut Surabaya dan petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1 kg.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah