Din Syamsudin: UU ITE yang Dirancang Sejak era SBY Disalahgunakan oleh Rezim Jokowi

- 13 November 2020, 11:33 WIB
Din Syamsudin trending dengan tagar #udinceraikamibubar di Twitter Indonesia
Din Syamsudin trending dengan tagar #udinceraikamibubar di Twitter Indonesia /Pikiran Rakyat/

WARTA PONTIANAK - Mantan Ketua Umum MUI din Syamsudin menyebutkan rezim presiden Jokowi telah menyalahgunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Din Syamsudin yang merupakan tokoh Muhammadiyah ini berpendapat, UU ITE yang dirancang sejak era SBY memiliki tujuan untuk memantau transaksi keuangan secara namun sekarang disalahgunakan untuk membatasi kegiatan di media sosial.

"UU ITE ini dirancang sejak era SBY bertujuan untuk memantau transaksi keuangan secara elektronik yang berkaitan dengan money laundering atau pencucuain uang dan korupsi.Pada rezim Jokowi, Undang-Undang ini disalahgunakan dengan penekanan media sosial," ujarnya dalam sebuah Webinar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pada kamis, 12 November 2020.

Baca Juga: Transaksi Gading Gajah yang Harganya Capai Rp100 Juta Dihentikan Polda Riau

Akibat penyalahgunaan tersebut, seperti diberitakan Jurnalpresisi.com berjudul "Din Syamsudin Sebut Rezim Jokowi Menyalahgunakan UU ITE yang Dirancang Sejak era SBY" telah membawa banyak korban. Salah satunya para aktivis KAMI yang ditangkap dan dijerat dengan UU ITE. Menurut Presidium KAMI ini, UU ITE bisa mengancam pengembangan demokrasi.

Jika berlanjut, ia menyebut Indonesia akan mengalami tiga tingkat kerusakan. Tingkat pertama adalah defiasi dan distorsi kehidupan nasional dari nilai dasar. Tingkat kedua kediktatoran konstitusional, dan tingkat ketiga arogansi kekuasaan.

Baca Juga: Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Erupsi Gunung Merapi, Pastikan Informasi Hanya dari BPPTKG

 Salah satu contoh arogansi kekuasaan adalah ketika penguasa menutup mata dan hati terhadap suara rakyat. Misalnya, Din menyebutkan permintaan penundaan pilkada oleh NU, Muhammadiyah, MUI, dan Komnas HAM.

Begitu pula Omnibus Law yang didesakkan ditunda banyak elemen masyarakat, tapi penguasa menutup mata dan hati.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x