Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Satu Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan

- 19 November 2020, 23:13 WIB
Ilustrasi pencurian motor.*
Ilustrasi pencurian motor.* //Dok. PR /

WARTA PONTIANAK – Sebanyak lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Kelima pelaku tersebut masing masing berinisial MY (18), HS, (26), MT (31), dan D (26). Sementara satu pelaku lainnya ACS (24) dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap.

“Saat akan dilakukan pengamanan, ACS melakukan perlawanan, sehingga kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Warta Pontianak dari PMJ News, Kamis 19 November 2020.

para pelaku sudah menjalankan aksinya ratusan kali. Apalagi, kelima pelaku merupakan DPO sejak setahun lalu. Komplotan ini kerap melakukan aksinya di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Berantas Pencurian Ikan, KKP Lakukan Kerjasama Regional

Sementara penadah hasil curian , bisa menerima 8 hingga 10 motor setiap harinya.

“Kalau dihitung semua sudah ratusan motor ditampung para penampung ini,” tuturnya.

Menurut Yusri, barang hasil curian yang dijual ke penadah sangat bervariasi. Sepeda motor tersebut dihargai penadah mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,5 juta.

Saat ini, kelima pelaku sudah berada di Mapolda Metro Jaya, guna diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga: Berkat 'Doraemon', Polisi Berhasil Meringkus Dua Pencuri Sepeda Motor

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah