Menag Ajak Semua Pihak Laksanakan SKB 4 Menteri Tentang Belajar Saat Pandemi

- 20 November 2020, 22:34 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi /Rikie - Kemenag RI/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan agama dan keagamaan.

Sejak Maret 2020, satuan pendidikan ditutup. Lebih dari 10 juta siswa dibawah binaan Kementerian Agama terpaksa harus melaksanakan belajar dari rumah dengan segala keterbatasan yang ada. Ini sebagai bagian dari dampak Covid-19.

"Saya merasakan kesedihan dan ketidaknyamanan semua pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua, dan masyarakat secara umum atas model dan praktik pembelajaran jarak jauh. Terutama bagi sebagian besar satuan pendidikan, termasuk siswa dan guru yang belum mempunyai kapasitas yang memadai untuk menghadapi situasi pembelajaran yang mungkin belum pernah dialami sebelumnya," ujar Menag.

Baca Juga: Percepat Sertifikasi Halal, Kemenag Lakukan Kerjasama dengan MUI

Sebelumnya, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri ini disebutkan satuan pendidikan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

"Mari kita laksanakan kebijakan penyesuaian pembelajaran di masa pandemi covid-19 ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu diperhatikan dan dijunjung tinggi," kata Menag Fachrul Razi yang turut hadir secara daring dalam konferensi pers terkait SKB tersebut, Jumat, 20 November 2020 seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak.

Baca Juga: Nilai Reformasi Birokrasi di Cianjur Kurang Baik, Kemenkopolhukam Lakukan Monev

Kementerian Agama, lanjut Menag, telah melakukan beberapa langkah untuk mendukung pembelajaran dari rumah melalui Platform e-learning Madrasah.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x