Seperti diketahui, beberapa pejabat terseret dalam kasus ini, salah satunya Bupati Bogor Ade Yasin dan ketua RW setempat.
Baca Juga: Warganet Kritik Pangdam Jaya, Tagar Rakyat Percaya HRS Trending di Twitter
Namun, meski belum semua pihak memenuhi panggilan, polisi telah memeriksa Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamedung, dan sejumlah orang lainnya.
Pihak kepolisian pun menjabarkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," ujar Erdi.***