Kemensos Perpanjang BST dan Bansos Sembako Hingga 2021

- 22 November 2020, 19:15 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat menyerahkan BST
Menteri Sosial Juliari P Batubara saat menyerahkan BST /Humas Kemensos RI/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program bantuan sosial tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga peneriman manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, saat menghadiri kegiatan penyaluran bansos di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 20 November 2020.

Dalam rilis yang diterima Warta Pontianak, Minggu 22 November 2020, perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Gara-gara Call Center Palsu, Nasabah Kehilangan Uang Rp10 Juta

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi covid-19 ini.

"Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak covid-19," kata Mensos Juliari.

Pada kesempatan itu, Mensos Juliari memberikan BST dan bantuan pangan non tunai (BPNT) Program Sembako kepada 40 KPM di Kantor Pos Kecamatan Taman. Pemberian diberikan kepada perwakilan KPM dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Untuk Kecamatan Taman, jumlah KPM penerima BPNT kartu sembako sebanyak 21.124 KPM. Tersebar di 10 desa, senilai Rp4,2 miliar. Masing-masing KPM mendapatkan Rp200 ribu per bulan.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x