Pindah dari PSG, Kylian Mbappe Minta Gaji sebesar Rp843 Miliar Setahun ke Real Madrid

- 8 Februari 2024, 14:36 WIB
Pemain PSG dan kapten timnas Prancis, Kylian Mbappe.
Pemain PSG dan kapten timnas Prancis, Kylian Mbappe. /Reuters/Christian Hartmann/

WARTA PONTIANAK - Kylian Mbappe dilaporkan telah memberi tahu Real Madrid bahwa dia menginginkan gaji sebesar 50 juta euro setara Rp843 miliar setahun untuk bergabung ke Los Blancos dari Paris Saint Germain (PSG) dengan status bebas transfer musim panas ini.

Spekulasi seputar masa depan pemain internasional Prancis di Paris semakin meningkat selama seminggu terakhir, dan penyerang tersebut diyakini telah memutuskan untuk pindah ke Real Madrid.

Kylian Mbappe dapat mengakhiri kontraknya di PSG musim panas ini, dan pemain berusia 25 tahun itu diduga telah memilih raksasa Spanyol meskipun ada beberapa saran bahwa ia bisa tiba di Liga Premier.

Baca Juga: Man United akan Beli Pemain Gunakan Strategi Kontrak, Ini Tiga Penyerang yang Dibidik

Sang penyerang diduga belum mengkomunikasikan keputusannya kepada PSG, namun pengumumannya mungkin akan tiba dalam waktu dekat, dan klub perlu mengalihkan perhatian mereka untuk mendapatkan penggantinya jika ia pergi.

Menurut Cadena SER, Kylian Mbappe telah memberi tahu Real Madrid bahwa dia menginginkan gaji tahunan sebesar 50 juta euro setara Rp843 miliar, yang akan menjadikannya salah satu pemain dengan bayaran tertinggi di sepak bola Eropa.

Namun, gaji tersebut tidak akan menjadikannya salah satu orang dengan penghasilan tertinggi di dunia sepak bola, karena gaji yang sangat besar yang diterima pemain seperti Cristiano Ronaldo, Neymar, dan Karim Benzema di Arab Saudi.

Baca Juga: Ditengah Skandal Korupsi yang Melanda, Singapura Masih Tinjau Kesepakatan Penyelenggaraan Grand Prix F1

Tuntutan Kylian Mbappe jika dipenuhi, akan membuatnya menggandakan pendapatan tertinggi Real Madrid saat ini, dan diyakini bahwa ia juga meminta bonus penandatanganan kontrak yang besar.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Sports Mole


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x