Ini Cara Download Windows 10 Secara Gratis dari Microsoft

- 26 November 2020, 21:37 WIB
Perusahaan Microsoft
Perusahaan Microsoft /Pixabay/Efes Kitap/

WARTA PONTIANAK - Dukungan untuk sistem operasi Windows 7 sudah berakhir hampir setahun lalu. Ini berarti Microsoft ingin Windows 10 terus ditingkatkan agar perangkat berjalan dengan aman dan lancar.

Jika Anda memiliki PC atau laptop lama yang masih menjalankan Windows 7, Anda dapat membeli sistem operasi Windows 10 Home di situs web Microsoft.

Namun, Anda tidak perlu mengeluarkan uang, tawaran peningkatan gratis dari Microsoft yang secara teknis berakhir pada 2016 lalu ternyata masih berfungsi untuk banyak orang.

Baca Juga: SHAREit Menempati Posisi Pertama Aplikasi Sumber Media di Dunia

Dikutip Warta Pontianak dari artikel Pikiran-rakyat.com berjudul Cara Download Windows 10 Secara Gratis dari Microsoft, saat Windows 10 pertama kali dirilis pada Juli 2015, Microsoft menawarkan penawaran peningkatan gratis pengguna Windows 7, 8 dan 8.1 hingga Juli 2016.

Tapi, menurut laporan CNET alat peningkatan gratis atau upgrade tool masih berfungsi. Banyak pengguna melaporkan unduhan gratis Windows 10 itu masih berfungsi di bulan November tahun 2020 ini.

Baca Juga: Situs Resmi KKP Tak Bisa Diakses, Jurnalis Pontianak: Diserang Malware

Berikut ini cara mendapatkan atau download Windows 10 secara gratis:

  1. Buka 'Download Windows 10' di situs Microsoft.com
  2. Klik 'Download' maka muncul 'Create Windows 10 installation media'
  3. Klik 'Download tool now' dan 'Run'
  4. Pilih ' Upgrade this PC now'
  5. Ikuti petunjuk selanjutnya
  6. Setelah upgrade selesai, buka 'Settings Update & Security > Activation', Anda akan ,melihat lisensi digital untuk Windows 10.

Baca Juga: Pahami Kebutuhan Pelanggan, XL Axiata Terapkan Omnichannel CVM

Perlu dicatat jika Anda memiliki lisensi Windows 7 atau 8 Home, Anda hanya dapat memperbarui ke Windows 10 Home. Sedangkan Windows 7 atau 8 Pro hanya dapat diperbarui ke Windows 10 Pro. (Upgrade tidak tersedia untuk Windows Enterprise).

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x