Kasus Covid-19 Meningkat, Apple Tunda Kebijakan Karyawannya Bekerja di Kantor

- 18 Desember 2021, 21:25 WIB
ilustrasi toko apple inc
ilustrasi toko apple inc /pixabay.com/matcuz

WARTA PONTIANAK -  Apple Inc menunda rencana karyawannya untuk kembali bekerja di kantor tanpa batas waktu yang ditentukan. 

Sebelumnya, Apple Inc dilaporkan akan membuka kesempatan untuk karyawannya agar kembali bekerja di kantor mereka pada 1 Februari 2022 mendatang. 

Namun, rencana tersebut terpaksa dibatalkan Apple Inc seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini. 

Baca Juga: Beli Mobil Bekas Berkualitas, Ini Empat Tips Jitu Memilihnya

Dikutip dari Bloomberg, Apple Inc juga telah menutup sementara tiga tokonya di Amerika Serikat (AS) dan Kanada usai karyawan toko mereka terdeteksi terinfeksi Covid-19. 

Mengutip Reuters, kekhawatiran atas varian virus corona Omicron yang menyebar dengan cepat telah menggagalkan rencana beberapa perusahaan untuk kembali dengan bekerja normal.

Sementara, Google menegaskan kepada karyawannya wajib untuk mengikuti vaksinasi sesuai dengan aturan perusahaan, dan konsekuensinya karyawan akan dipecat dan kehilangan gaji jika tidak melaksanakannya. 

Baca Juga: Sering Dianggap Sama, Ternyata Custom dan Modifikasi Kendaraan Itu Berbeda, Simak Penjelasannya

JP Morgan Chase & Co telah meminta stafnya yang tidak divaksinasi di Manhattan untuk bekerja dari rumah secara online. 

Penutupan toko Apple di Miami, Annapolis, dan Ottawa terjadi sehari setelah perusahaan menerapkan kembali kebijakannya yang mewajibkan semua pelanggan di tokonya di AS untuk mengenakan masker.

Semua karyawan di tiga toko akan dites usap sebelum toko dibuka kembali, kata perusahaan itu.

Baca Juga: Mau Bersihkan Airpods, Ikuti Cara Mudah Berikut Ini

Karena pandemi, Apple telah menutup beberapa toko untuk waktu yang singkat di seluruh dunia karena penguncian terkait virus corona diberlakukan dan dicabut.

Kasus Covid-19 meningkat lagi di beberapa bagian Kanada dan Amerika Serikat, dengan pemerintah Kanada meminta penduduknya pada hari Rabu 15 Desember 2021 lau untuk tidak meninggalkan negara itu.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x