Cek Fakta, Video Taliban Hancurkan Ponsel Diinjak dengan Kaki Benarkah?

- 29 Januari 2022, 18:14 WIB
Kabar hoaks video Taliban hancurkan ponsel diinjak dengan kaki beredar di media sosial
Kabar hoaks video Taliban hancurkan ponsel diinjak dengan kaki beredar di media sosial /Dokumen Turn Back Hoax/

WARTA PONTIANAK - Kabar mengenai video Taliban hancurkan ponsel diinjak dengan kaki beredar dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sontak, kabar tersebut membuat jagad maya heboh dan ramai menjadi perbincangan warganet.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Twitter Kodok Ijo (@Midjan_La_2) mengunggah cuitan berupa video dengan narasi yang menyebutkan adanya larangan keras penggunaan telepon genggam di Afghanistan oleh Taliban dan penghancuran gawai tersebut menggunakan kaki. Video cuitan tersebut telah ditonton sebanyak 19,8 ribu kali serta mendapat atensi berupa 208 retweet dan 647 suka.

Baca Juga: Cek Fakta, Foto Bangkai Kapal Pharaoh dari Kisah Pengejaran Nabi Musa Benarkah?

Adapun, narasi yang dituliskan dalam unggahan akun Twitter Kodok Ijo adalah seperti di bawah ini.

“Di Afghanistan di larang keras pake HP sama Taliban Noh hp di injek2 pake kaki"

 

Lantas, apakah benar kabar mengenai video Taliban hancurkan ponsel diinjak dengan kaki?

Baca Juga: Cek Fakta! Ternyata Kisah Upin dan Ipin Benar-benar Nyata dan Bukan Fiktif Belaka

Ternyata, setelah ditelusuri kabar mengenai video Taliban hancurkan ponsel diinjak dengan kaki adalah berita bohong alias hoaks.

Setelah ditelusuri, video tersebut adalah pemusnahan barang-barang selundupan yang dilakukan oleh Kolektorat Penegakan Bea Cukai Pakistan pada Rabu 29 Desember 2021 lalu.

Video serupa juga ditemukan di YouTube dengan judul “Customs Enforcement destroys huge quantity of smuggled, contraband goods in Karachi.” yang diunggah oleh Awami press club malir Reg pada 30 Desember 2021.

Baca Juga: Cek Fakta! Foto Orangutan Ulurkan Tangan ke Ahli Geologi yang Jatuh di Kolam Lumpur

Laporan dari Jasarat News menyebutkan bahwa menurut Kepala Kolektor Bea Cukai Abdul Qadir Memon, penyelundupan adalah terorisme ekonomi.

Selain itu, mengutip dari The News, beberapa barang selundupan yang dimusnahkan adalah narkotika (seberat 249 kg), minuman-minuman keras , rokok palsu, tembakau, ponsel (39.470), bahan-bahan kimia berbahaya dan lain sebagainya.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x