Larangan Keras Seorang Muslim Pergi ke Dukun! Jika Masih Nekat Ini Akibatnya

7 Maret 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi: Praktek perdukunan /Artie_Navarre/ Pixabay /Pixabay

WARTA PONTIANAK – Praktik perdukunan sangat dilarang bagi umat islam. Sebab banyak dalil yang bersumber dari kitab Alquran dan hadist sahih Nabi Muhammad yang melarang praktik tersebut.

Dilansir dari muslim.or.id, dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara yang gaib. Orang orang yang masuk dalam kategori dukun adalah paranormal, tukang ramal, ahli nujum, dan yang semisal mereka.

Dan siapa saja yang menceritakan tentang perkara di masa datang yang belum terjadi atau mengaku mengetahui perkara gaib, maka statusnya adalah dukun.

Bagi orang yang tetap nekat ingin pergi ke dukun dan mempercayai dukun, maka ini akibatnya;

 Baca Juga: Tanggapi Ramalan Mbak You, Deddy Corbuzier: Dukun Sakti Cuma Dukun Beranak dan Dukun Pijat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, yang artinya; “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari”. (HR. Muslim).

Selain itu ada juga Sabda Nabi yang lain, yang artinya; “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad, hasan).

Beberapa faedah penting dari dua hadits di atas, adalah ;

 Baca Juga: Pencarian Hilangnya Tiga Bocah di Sumut Libatkan Dukun

  1. Menunjukkan batilnya praktik perdukunan dan siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara gaib. Karena tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali hanya Allah saja.

Sebagaimanan firman Allah dalam Quran Surah An-Naml ayat 65.

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

Katakanlah : Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali hanya Allah. (QS. An-Naml: 65)

 Baca Juga: Lomba Hafalan Hadist di Bandung Tak Ada Juaranya

  1. Hadits di atas menunjukkan wajibnya mendustakan para dukun, tukang ramal, dan sejenisnya. Tidak boleh ada pada diri hamba sedikit pun keraguan untuk mendustakan ucapan mereka.
  2. Hadits di atas menjelaskan haramnya mendatangi dukun meskipun tidak membenarkan ucapannya. Jika ada orang yang melakukannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.
  3. Jika membenarkan berita dari dukun maka hukumannya lebih keras lagi, yaitu dianggap kufur terhadap apa yang Allah Ta’ala turunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 Baca Juga: Selain Berjanji Memperlakukan Islam dengan Baik, Joe Biden juga Kutip Hadist Nabi

Mari bersama kita menjaga diri kita, keluarga kita, dan masyarakat kita dari bahaya perdukunan yang menyesatkan.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Muslim.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler