Kaleidoskop 2020: Ini Deretan Artis yang Telibat Prostitusi, Tarifnya Bisa Beli NMAX hingga Brio

- 29 Desember 2020, 17:57 WIB
Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. / /PIXABAY/Rja1988/

WARTA PONTIANAK- Memanfaatkan popularitasnya sebagai artis, tak jarang beberapa dari mereka memilih jalan pintas untuk meraup uang dengan cara Open BO dengan tarif yang fantastis.

Al hasil, prostitusi yang melibatkan artis ini berhasil diungkap kepolisian hingga ramai diperbincangkan di jagat maya.

1. HA Bersama Seorang Pengusaha di Medan
HA merupakan seorang artis FTV berusia 23 tahun Satreskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terkait dugaan kasus prostitusi pada Minggu, 13 Juli 2020 malam.

Artis sekaligus selebgram ini didapati bersama seorang pengusaha di hotel berbintang di Medan, Sumatra Utara dengan tidak mengenakan sehelai benang.

Baca Juga: Teranyata Karena Ini?, Makam Suzanna Tidak Dicantumkan Tanggal Kematiannya

Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, dalam program Kabar Petang TVONE, Senin 13 Juli 2020.

“Ya (tanpa sehelai benang),” kata Riko.

Prostitusi yang tersusun rapi ini, HA tidaklah sendiri. Di mana HA ditemani 2 orang lainnya berinisial R dan A yang turut diamankan lantaran ikut berperan dalam prostitusi artis berusia 23 tahun itu.

“R menjemput di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu pagi, kemudian mengantar ke hotel. Sementara pria berinisial A yang tertangkap di dalam hotel bersama HA saat digerebek merupakan pengusaha asal Medan,” tambahnya.

Sementara soal pembayaran dilakukan dengan pola transfer yang sudah dikirim sebesar Rp20 juta ke rekening artis HA.

Dikutip dari berbagai platform jual beli motor online, dari harga Rp20 juta yang didapat HA ini, sudah bisa membeli sebuah motor NMAX 1555 non ABS dan PCX second yang dibanderol Rp19 juta. Artinya tarif HA masih lebih mahal untuk melayani nafsu seorang pria ketimbang membeli sebuah motor.

Baca Juga: Jadi Tersangka Bersama Gisel dalam Kasus Video Syur, Ini Profil Michael Yukinobu Defretes

2. ST dan MA di Jakarta
Berikutnya adalah ST dan MA yang diketahui sebagai pemain sinteron juga diamankan di sebuah hotel bintang lima di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam. Keduanya, diamankan polisi bersama dengan dua mucikari dan seorang pria.

Selain ST dan MA, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yaitu AR dan CA, beserta barang bukti berupa sejumlah alat kontrasepsi kondom. Selain kondom, polisi juga menemukan bukti chat dari sebuah aplikasi yang ada di dalam handphone.

Yang lebih mengejutkan kedua artis ini mematok tarif Rp30 juta untuk sekali berkencan.

“Saksi yang merupakan selebgram dan artis memasang tarif Rp30 juta rupiah per orang setiap sekali kencan dengan menawarkan layanan seks short time,” kata Kombespol Sudjarwoko, Kapolres Metro Jakarta Utara.

Namun yang lebih parah, artis ST dan MA ini pun bersedia melayani hubungan seks bertiga alias threesome. Tak tanggung-tanggung, mereka memasang tarif hingga Rp110 juta dengan syarat uang muka 50 persen atau Rp50 juta.

Dengan nominal Rp110 juta tersebut sudah banyak pilihan mobil sesuai keinginan. Bahkan sudah bisa membeli mobil Honda Brio 1.3 E Matic tahun 2013 kisaran Rp110 juta. Itu pun masih ada kelebihan uang Rp1 juta setelah melayani lelaki hidung belang.

Baca Juga: Sosok MYD di Video Syur 19 Detik Gisel adalah Michael Yukinobi de Fretes?

3. TA di Bandung, Jawa Barat
Masih di tahun 2020 dengan kasus yang sama, polisi juga mengamankan artis berinisial TA di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 17 Desember 2020.

Keterangan Rp75 juta disampaikan Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabag Humas Polda Jawa Barat. “Kita dapatkan keterangan, TA ini Rp75 juta untuk satu hari kencan,” katanya pada Jumat 18 Desember 2020.

Tak tanggung-tanggung TA memasang tarif hingga Rp75 juta untuk sekali berkencan. Artinya dengan uang yang didapat TA sudah bisa membeli mobil sesuai keinginan seperti Mercedes Benz C Class 230 tahun 1999 harga Rp62. juta, Nissan Serena tahun 2004 HWS matic harga Rp64 juta serta Toyota Vios Limo Tahun 2008 seharga Rp65 juta.***

NB : untuk mengetahui berita seputar kilas balik 2020 atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Pontianak yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi anda.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah