Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiayana ke Polisi Terkait Penggelapan Aset

- 26 Maret 2021, 15:37 WIB
Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi terkait penggelapan aset miliknya.
Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi terkait penggelapan aset miliknya. /Instagram/@rizkyfbian dan Dok. Pikiran-Rakyat.com

WARTA PONTIANAK - Putra komedian Sule, Rizky Febian akhirnya resmi melaporkan ayah tirinya Teddy Pardiyana ke pihak kepolisian. Laporan ini terkait dengan dugaan penggelapan dan penguasaan aset milik dirinya dan adiknya.

Baca Juga: Berseteru Dengan Suami Mendiang Ibunya, Rizky Febian Masih Diusik Teddy Pardiyana

"Memang betul ada laporan, dugaan penggelapan ya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi saat dikonfirmasi, Jumat 26 Maret 2021.

CH Pattopoi menjelaskan, sampai saat ini polisi masih terus mengusut dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.

"Baru klarifikasi pelapor saja, sementara ini rencananya akan kita minta klarifikasi juga ke beberapa saksi," jelasnya.

Baca Juga: Berseteruan Rizky dan Suami Mendiang Ibunya Terus Berlanjut, Teddy Ngotot Minta Rp750 Juta

Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dilaporkan atas penguasaan aset yang tak kunjung dikembalikan meskipun telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Sejumlah aset milik Rizky Febian dan Putri Delina tersebut, antara lain:
1. Rumah di Penyawangan
2. Sertifikat Ruko di Penyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar di Bojongsoang
4. Toko material di Banjaran
5. Tanah di Pangalengan
6. Usaha grosir di Arjasari
7. Uang penjualan rumah di Villa Bandung senilai Rp 1,5 miliar
8. Uang penjualan mobil senilai Rp120 juta
9. Tanah di Banjaran

Baca Juga: Niat Teddy Pardiyana Dibongkar Rizky Febian: Hilangkan Surat Kuasa di Deposit Box!

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x