WARTA PONTIANAK - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Sanggau mencatat sedikitnya ada 318 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi di Kabupaten itu. Ambius Anton kepada wartawan, Selasa 7 Mei 2024.
"Kasus GHPR di Kabupaten Sanggau sampai dengan bulan April 2024 sebanyak 318 kasus," kata Kepala bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Sanggau, Ambius Anton dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Mei 2024.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Sanggau, BMKG: Adanya Aktivitas Patahan Lokal
Dari 318 kasus GHPR itu, jelasnya, baru 288 hewan yang sudah diberikan VAR.
"Kita patut bersyukur belum ada yang suspek rabies. Dan semoga tidak ada,," ujarnya.
Khawatir kasus GHPR meluas, Disbunak Sanggau terus melakukan aksi cepat. Salahsatunya memberikan vaksin kepada HPR.
"Kami menyosiiakisasikan tentang HPR ini. Kami minta hewan peliharaan dikandang jangan sampai mengigit orang lain," pintanya.
Pada Selasa 7 Mei 2024 hari ini, Disbunak Sanggau memberikan vaksin anti rabies kepada HPR di 12 dusun di Desa Semayang kecamatan Kembayan. Namun, dari 12 dusun itu, baru 5 dusun yang mampu dilayani.
"Medannya luar biasa. Jarak antar dusun juga cukup jauh," katanya mengungkapkan.