Berikut Ini Urutan Tata Cara Salat Gerhana

- 24 Mei 2021, 15:13 WIB
Berikut Urutan Tata Cara Salat Gerhana
Berikut Urutan Tata Cara Salat Gerhana /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Bagi seseorang yang menyaksikan gerhana, hendaklah Ia  melaksanakan salat gerhana sebagaimana tata cara yang akan kami sampaikan di bawah ini.

Baca Juga: Gerhana Bulan akan Terjadi di Indonesia pada 26 Mei 2021

Namun sebelumnya, ada baiknya kita mengetahui apa hukum saalat gerhana. Pendapat  yang terkuat dari para ulama, bagi siapa saja yang melihat gerhana dengan mata telanjang,  maka hukumnjadi wajib melaksanakan shalat gerhana.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Jika kalian melihat gerhana  tersebut (matahari atau bulan) , maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat.” (HR.  Bukhari no. 1047)

Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai salat gerhana mengandung kata  perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah).

Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang  menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shidiq Hasan Khoon, dan Syaikh Al  Albani rahimahumullah.

Akan tetapi jika di suatu daerah tidak nampak gerhana, maka tidak ada keharusan  melaksanakan salat gerhana. Karena salat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang  melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

Nah adapun waktu pelaksanaan saalat gerhana, yaitu dimulai ketika gerhana muncul  sampai gerhana tersebut hilang.

Baca Juga: 5 Hal yang Dianjurkan Islam saat Terjadi Gerhana

Sebagaimana hadist dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam  bersabda, "Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah.  Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian  melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang  (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Rumaysho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x