Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu.
"Selesai menggeledah, petugas kemudian membawa ZN dan Nia Ramadhani ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Yusri menambahka, kemudian pada Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 20.45 Wib, Ardi Bakrie yang telah mengetahui bahwa istrinya diringkus polisi, datang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat guna menyerahkan diri.
Selanjutnya, petugas pun melakukan pemeriksaan tes urine, dan ternyata hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta ZN positif mengandung zat metamphetamin.***