WARTA PONTIANAK - Anak konglomerat dan politikus Aburizal Bakrie (ARB) yakni Ardie Bakrie dan istrinya aktris Nia Ramadhani ditangkap polisi, karena tersandung kasus narkoba berjenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus menyebut, bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa sabu dalam kasus narkoba yang menyandung aktris Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Barang bukti satu klip jenis sabu-sabu 0,78 gram," kata Yusri saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli 2021.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Tantang Gubernur Kalbar, Edi: Kurang Tegasnya Dimana?
Adapun kronlogis penangkapan, berawal dari diringkusnya sopir pribadi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang berinisial ZN berusia sekitar 43 tahun.
Saat menangkap ZN di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan polisi menemukan barang bukti 0,78 gram sabu.
"Ketika diperiksa petugas kepolisian, ZN mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie," ujar Yusri.
Kemudian, kata dia, dari informasi ZN tersebut, polisi lantas menuju ke rumah milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Selatan guna melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Kadis Pendidikan Kota Singkawang Ahyadi Tutup Usia karena Covid-19