Tiga Kelompok Penimbun Obat dan Tabung Oksigen Diringkus Polisi

- 8 Juli 2021, 12:29 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Tiga kelompok yang diduga melakukan penimbunan obat-obatan terapi penanganan Covid-19 dan tabung oksigen berhasil dibekuk oleh Polda Metro Jaya

"Kami sudah tangkap tiga kelompok (penimbun obat). Baik itu, Avigan, ivermectin, dan tabung oksigen. Sekarang sedang diproses," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Kamis 8 Juli 2021.

Polda Metro Jaya juga memastikan akan terus mengusut pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk meraup keuntungan. Salah satunya dengan menimbun obat dan tabung oksigen.

Baca Juga: Polri: Segera Laporkan Polisi jika Warga Temukan Penjual Obat dan Tabung Oksigen yang Melebihi HET

"Tim juga terus bekerja mulai dari hulunya, mulai dari pabriknya, distributornya, kemudian kita kawal sampai ke toko-toko obat dan apotek-apotek agar tidak ada kebocoran-kebocoran distribusi obat," tuturnya.

Fadli juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan pemantauan dan pengawalan distribusi obat dan tabung oksigen yang saat ini dibutuhkan dalam penanganan Covid-19. Hal ini untuk menjaga lonjakan harga.

"Demikian juga kita kawal agar stoknya tetap bersedia. Kita kawal juga harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Tidak boleh ada yang menjual melebihi HET," pungkasnya.

Baca Juga: Menkes Terbitkan HET Obat Ivermectin usai Harganya Melambung Tinggi di Pasaran

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan dua toko yang menjual Ivermectin tidak sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET) obat. Polisi juga mengamankan pemilik toko berinisial R.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x