WARTA PONTIANAK - Pedangdut Ayu Rosmalina atau lebih dikenal dengan nama Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang didalami.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dituding Gunakan Susuk, Mbah Mijan : Nggak Ngomong Tidak
"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu 21 Agustus 2021.
Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Kendati demikian, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura.***