KPU Kayong Utara Buka Rekrutmen PPK dan PPS Jelang Pilkada 2024

- 28 April 2024, 00:22 WIB
KPU Kayong Utara saat melakukan Media Gathering bersama awak media
KPU Kayong Utara saat melakukan Media Gathering bersama awak media /Julizal/

WARTA PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara menggelar sosialisasi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada Kayong Utara Tahun 2024.

Hal ini berdasarkan Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Komisioner KPU Kayong Utara, Abdul Khoir menjelaskan, perekrutan badan Adhoc terutama PPK, akan dibukan dan segera diumumkan,

"Hari ini kami akan terbitkan pengumuman tersebut,” ungkap Abdul Khoir.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk rekrutmen PPK bisa menggunakan ijazah SMA dan bisa dari kalangan apapun, terkecuali yang ada irisan dengan peserta Pemilu 2019.

"Kawan kawan misalkan pernah menjadi LO, atau tim sukses yang sudah berkampanye itu tidak boleh. Yang jelas untuk masyarakat umum, apa lagi pegawai negeri dibolehkan untuk mendaftar," jelasnya.

Rekrutmen badan Adhoc KPU akan dilakukan dalam tiga kali kebutuhan, yaitu sekitar 15 orang atau lebih.

"Semakin banyak semakin bagus, nanti kita akan screning melaui tim CAT, dan beberapa lembaga sudah kami jajaki jika nanti menggunakan tim CAT dan computer," tuturnya

Baca Juga: KPU Kota Singkawang Gelar Raker Pembentukan Badan Adhoc Untuk Pilkada Serentak 2024

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x