Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong : Tapi Bos Binomonya Gak Ketangkap

- 11 April 2022, 20:20 WIB
Caption: Vanessa Khong usao ditetapkan jadi tersangka sindir Susyen Regina, mantan kekasih Indra Kenz/koalase instagram @vanssakhongg
Caption: Vanessa Khong usao ditetapkan jadi tersangka sindir Susyen Regina, mantan kekasih Indra Kenz/koalase instagram @vanssakhongg /

WARTA PONTIANAK - Pasca ditetapkan jadi tersangka kasus investasi trading Binomo, pacar Indra Kenz, yakni Vanessa Khong angkat bicara melalui media sosial.

Dilansir dari laman Instagram @vanessakhongg, Vanessa Khong menyoroti tentang keluarganya yang dituding oleh penyidik Bareskrim Polri menyembunyikan dana milik Indra Kenz alias Indra Kesuma adalah tidak benar.

Baca Juga: Ini Penjelasan Gisel, Terkait Foto Diduga Tanpa Bra Tersebar di Media Sosial

"Sebenarnya malas bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak benar nih. Yup, aku, papaku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa," tulisnya dalam unggahan foto di Instagram.

"Kita dituduh sembunyiin uang dia, apa yang disembunyiin, semuanya udah disita," tulis unggahannya.

Vanessa Khong juga mengaku, seluruh rekening satu keluarganya sudah diblokir.

"Bahkan adik aku yang gak ada hubungan masih umur 17 tahun gak ada dana apapun juga diblokir, situ yang benar," tulis unggahan Vanessa Khong.

Baca Juga: Ini Pengakuan Marshel Widianto Beli Video Dea OnlyFans Seharga Rp1,5 Juta

Menurutnya, kasus Binomo terlalu dihebohkan dan pemberitaan media mengenai kasus ini digembar gemborkan melebihi kasus mega korupsi yang jumlahnya triliunan.

"Kasus Binomo sebenarnya kasus simpel, tapi diheboh-hebohkan. Indra Kenz bikin konten Binomo, orang-orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi," tulis caption pada unggahan Instagram pribadi Vanessa Khong.

Ia juga menyayangkan, bahwa pemilik Binomo yang berada di luar negeri hingga saat ini belum dapat ditangkap oleh Bareskrim Polri.

"Tapi bos Binomonya gak ketangkap karena bosnya WNA dan di luar negeri, katanya Binomo itu legal?," tulisnya.

Baca Juga: Diduga Borong Konten Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

"Akhirnya Indra Kenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 diantaranya adalah kami yang sama sekali gak paham dan gak tau apa-apa soal Binomo," tulisnya.

Vanessa Khong menambahkan, bahwa kehebohan kasus Binomo Indra Kenz melebihi kelangkaan minyak goreng, kenaikan harga BBM dan berita-berita heboh lainnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus investasi trading Binomo.

Adapun, ketiga tersangka baru tersebut adalah Vanessa Khong, Nathania Kesuma, yakni adiknya Indra Kenz dan Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

Dijadwalkan, ketiga tersangka ini akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis 14 April 2022 mendatang.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x