Member JKT48 Mendapat Pelecehan Seksual Verbal, Manajemen Laporkan ke Polisi

- 12 November 2020, 16:32 WIB
JKT48 yang terancam bubar
JKT48 yang terancam bubar /Stage48.net

WARTA PONTIANAK – Satu di antara member JKT48 mengalami pelecehan seksual. Informasi ini sempat menggegerkan publik, saat manajer JKT48 mengungkap peristiwa tindakan pelecehan seksual ini.

Menurutnya, tindakan pelecehan seksual itu terjadi dua atau tiga minggu lalu dan membuat resah para member.

Akibat tindakan itu, manajemen JKT48 memutuskan untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual dan sudah terdaftar di Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat, dalam artikel berjudul : Member JKT48 Jadi Korban Tindak Asusila di Instagram, Polisi akan Panggil Pelapor dan Saksi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tindakan asusila yang dialami member JKT48.

Baca Juga: JKT48 Hampir Bubar Akibat Krisis Ekonomi, Ini 6 Faktanya

Juru Bicara Polda Metro Jaya mengatakan akan menindaklanjuti penyelidikan terhadap laporan dugaan tindakan asusila yang dialami member JKT48 berinisial A.

"Laporan polisi sudah kita terima dan sementara sekarang sedang kita teliti. Rencana tindak lanjutnya karena ini naik ke tingkat penyelidikan," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020.

Menurutnya, Polisi berencana akan memanggil pelapor dan para saksi untuk menanggappi laporan tersebut.

"Kita akan memanggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x