Australia Larang Warga Negaranya Pulang dari India

1 Mei 2021, 15:50 WIB
Ilustrasi: Australia Larang Warga Negaranya Pulang dari India /OpenClipart-Vectors /Pixabay

WARTA PONTIANAK – Warga negara Australia yang saat ini berada di India, dilarang untuk pulang ke Australia sementara waktu.

Kebijakan itu dibuat oleh pemerintah Australia mulai Senin, 1 Mei 2021 dan bagi orang yang memaksa untuk terbang dari India ke Australia akan di denda dan di penjara, kata pejabat pemerintah setempat.

Penetapan keadaan darurat sementara ini dikeluarkan pemerintah Australia Jumat, 30 April 2021.

Ini adalah pertama kalinya pemerintah Australia menetapkan tindak pidana bagi warga Australia yang akan pulang ke negaranya.

Langkah tersebut adalah untuk menghentikan pelancong dari India ke Australia karena lonjakan kasus Covid-19 dan tingginya angka kematian.

Baca Juga: India Kehabisan Tempat Pembakaran Mayat Korban Tewas Akibat Covid-19

Dikutip Warta Pontianak dari Reuters, pembatasan yang dilakukan pemerintah mulai berlaku pada 3 Mei 2021.

Bagi yang melanggar larangan dan memaksa pulang ke Australia akan terkena hukuman sipil dan hukuman penjara hingga lima tahun, kata Menteri Kesehatan Greg Hunt.

"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah. Namun, sangat penting integritas sistem kesehatan publik dan karantina di Australia," ujar Hunt.

Dikabarkan, pemerintah akan mempertimbangkan kembali pembatasan pada 15 Mei 2021 dan melihat situasi perkembangan dari kasus Corona di India.

Baca Juga: 2 Nelayan asal NTT Terdampar di Australia usai Diterjang Gelombang

Jumlah kematian akibat virus korona di India melewati 200.000 minggu ini, dan kasus mendekati 19 juta karena strain baru yang ganas telah dikombinasikan dengan acara penyebar super seperti demonstrasi politik dan festival keagamaan.

Neela Janakiramanan, seorang ahli bedah Australia dengan keluarga di India mengatakan keputusan untuk mengkriminalkan warga Australia yang kembali dari India tidak proporsional dan terlalu menghukum.

"Orang India-Australia melihat ini sebagai kebijakan rasis karena kami diperlakukan berbeda dari orang-orang dari negara lain yang pernah mengalami gelombang infeksi serupa seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa. Sangat sulit untuk merasakan apa pun selain ditargetkan sebagai suku," ujar Neela.

Baca Juga: Krisis Kesehatan di India, Total Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tembus Angka Lebih dari 18 Juta Jiwa

Kelompok hak asasi manusia juga menyuarakan kemarahan atas larangan tersebut, menyarankan fokus pemerintah seharusnya pada peningkatan sistem karantina, bukan pada hukuman.

"Ini adalah tanggapan yang keterlaluan. Warga Australia memiliki hak untuk kembali ke negara mereka sendiri," kata direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson dalam sebuah pernyataan.

"Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengkarantina warga Australia yang kembali dari India, alih-alih memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat," tambah Elaine.

Baca Juga: Mutasi Virus Covid-19 Baru India Sudah Masuk Indonesia, 10 Orang Telah Terpapar

Tindakan yang dikeluarkan oleh pemerintah telah menyebabkan lebih dari 9.000 warga Australia terdampar di India, 650 diantaranya terdaftar sebagai rentan terkena Covid-19, kata para pejabat Australia.***

Editor: Yuniardi

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler